Senin, 29 Mei 2017

PBNU Keberatan Monopoli Sertifikasi Halal UU JPH

Jakarta, KOKAM Tegal. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan keberatan atas Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) yang telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (25/9). UU JPH membuka pintu monopoli sertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

PBNU Keberatan Monopoli Sertifikasi Halal UU JPH (Sumber Gambar : Nu Online)
PBNU Keberatan Monopoli Sertifikasi Halal UU JPH (Sumber Gambar : Nu Online)

PBNU Keberatan Monopoli Sertifikasi Halal UU JPH

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU H Adnan Anwar menyayangkan monopoli jaminan halal oleh MUI pada UU JPH. Pasalnya jumlah warga sangat banyak untuk ditangani dengan keterbatasan jumlah SDM pada institusi MUI.

Semangat monopoli ini menutup peran keumatan ormas-ormas keislaman seperti NU, Muhammadiyah dan lainnya. “Jumlah kader NU yang memiliki kemampuan fikih dan ushul fikih sangat banyak. Mereka sangat terlatih memecahkan persoalan keumatan melalui diskusi, musyawarah, dan terutama bahtsul masail.”

KOKAM Tegal

Keputusan mereka menjadi valid dengan dukungan dan pertimbangan dari para peneliti dan saintis di kalangan pemuda NU. Mereka cukup berkompeten untuk meneliti kandungan-kandungan produk di makanan, perlengkapan kosmetik, dan lainnya.

Di samping itu basis massa NU di tengah masyarakat sangat jelas. Dari situ pelayanan yang berkenaan dengan jaminan kehalalan produk menjadi lebih optimal.

KOKAM Tegal

Kalau JPH dimonopoli MUI, kepentingan warga yang banyak itu akan terbengkalai, pungkas H Adnan di Jakarta, Jumat (25/9). (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

KOKAM Tegal Nahdlatul KOKAM Tegal

Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah atau disingkat KOKAM adalah salah satu bidang program kerja organisasi otonom dari Muhammadiyah yaitu Pemuda Muhammadiyah, yaitu program kerja bidang KOKAM dan SAR KOKAM Tegal. PBNU Keberatan Monopoli Sertifikasi Halal UU JPH di KOKAM Tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs KOKAM Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik KOKAM Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan KOKAM Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock