Sabtu, 25 November 2017

Sedekah untuk Kepentingan Politik jadi Pembahasan

Jakarta, KOKAM Tegal. Berbagai cara dilakukan dalam praktek money politic, tak terkecuali dalam kemasan sedekah dan zakat. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai civil society berbasis massa Islam terbesar di Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam, dan berencana mengeluarkan fatwa atas tindakan tersebut. ?

Sedekah untuk Kepentingan Politik jadi Pembahasan (Sumber Gambar : Nu Online)
Sedekah untuk Kepentingan Politik jadi Pembahasan (Sumber Gambar : Nu Online)

Sedekah untuk Kepentingan Politik jadi Pembahasan

Money politic dalam Islam disebut riswah (suap), yang dalam prakteknya bisa berbentuk sedekah dan zakat yang belakangan ini marak terjadi di tengah masyarakat, maupun pemberian uang secara langsung dan tak langsung, komitmen pada sebuah janji, ataupun cara-cara lain yang bertujuan mempengaruhi pilihan dalam sebuah pesta demokrasi, baik pemilihan presiden, kepala daerah, dan legislatif.

"Riswah(suap) dalam politik sama halnya dengan melakukan korupsi yang merupakan perbuatan keji dan diharamkan oleh agama," tegas Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Senin (10/9).

KOKAM Tegal

Wacana fatwa halal atau haram sedekah untuk kepentingan politik itu sendiri akan dibahas dan dipertegas dalam forum bahtsul masail diniyah waqiiyyah Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, 15-17 September mendatang.

Dalam keterangannya Kiai Said yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (UI), mengutip sebuah ayat Al Quran yang menyebutkan pelaku korupsi layak mendapatkan hukuman seberat-beratnya. Mulai dari dipotong kedua tangan dan kakinya, hingga dimusnahkan dari muka bumi.

KOKAM Tegal

"Korupsi masuk dalam kategori perbuatan fasad, perbuatan yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hukuman untuk pelakunya adalah dipotong kedua tangan dan kakinya, atau dimusnahkan dari muka bumi," urai Kang Said, demikian Kiai Said disapa dalam kesehariannya.

Praktek riswah politik juga dinilai menjadikan demokrasi di Indonesia tidak ideal, karena kandidat yang terpilih pada umumnya hanya bermodalkan materi, tanpa adanya kemampuan untuk menjadi seorang pemimpin. Dengan catatan tersebut politikus yang melakukannya, baik dalam Pemilu presiden, kepala daerah, maupun legislatif, NU menegaskan tidak sepatutnya masyarakat memilih.

"Pemilu langsung adalah produk di era reformasi. Dengan maraknya politik uang, di sinilah tugas kita semua untuk bersama-sama bersikap dewasa dan mendewasakan masyarakat, jangan memilih pemimpin hanya karena adanya uang," tandas Kiai Said.

?

Munas Alim Ulama dan Konbes NU akan membahas sejumlah hal yang dikelompokkan menjadi tiga, yaitu masail diniyah maudluiyah yang berkenaan dengan rujukan dasar seperti konsep negara, hukum bentuk negara, kekayaan negara, pengalihan kekayaan negara, dan warga negara.

Berikutnya masail diniyah qanuniyah yang berkaitan dengan perundang-undangan. Beberapa UU yang akan dibahas dari segi Islam adalah korelasi UU BI, UU Penanaman Modal Asing, UU Air, UU Migas dan UUD 1945 dengan kesejahteraan rakyat.

Selanjutnya masail diniyah waqi`iyah atau isu-isu faktual, seperti hukum pilkada langsung, hukuman mati bagi koruptor, hukum pajak, hukum anak di luar nikah, hukum ekonomi rakyat, dan hukum pematokan keuntungan saham BUMN.

Redaktur: Mukafi Niam

Penulis ? : Nabil Haroen

Dari Nu Online: nu.or.id

KOKAM Tegal Fragmen, IMNU KOKAM Tegal

Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah atau disingkat KOKAM adalah salah satu bidang program kerja organisasi otonom dari Muhammadiyah yaitu Pemuda Muhammadiyah, yaitu program kerja bidang KOKAM dan SAR KOKAM Tegal. Sedekah untuk Kepentingan Politik jadi Pembahasan di KOKAM Tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs KOKAM Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik KOKAM Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan KOKAM Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock