Selasa, 15 Desember 2015

Cara Bersuci Bagi Pengidap Beser dan Istihadhah

Fikih Islam amat memperhatikan aturan ibadah sehingga benar-benar dijelaskan secara detail menyangkut keadaan-keadaan seorang Muslim. Segala ibadah yang bersifat mahdlah, seperti shalat, membaca Al-Quran, puasa, tidak lepas dari syarat sahnya yaitu tidak berhadats.

Kita mengenal ada dua jenis hadats. Pertama, yang mewajiban seseorang berwudhu, yang disebut hadats kecil. Kedua adalah hadats yang mewajibkan seseorang mandi, yang disebut dengan hadats besar.

Cara Bersuci Bagi Pengidap Beser dan Istihadhah (Sumber Gambar : Nu Online)
Cara Bersuci Bagi Pengidap Beser dan Istihadhah (Sumber Gambar : Nu Online)

Cara Bersuci Bagi Pengidap Beser dan Istihadhah

Hal-hal yang menyebabkan wudhu, salah satunya adalah keluarnya sesuatu dari dua jalan kemaluan, yaitu qubul dan dubur. Terkecuali dari hal ini adalah keluarnya mani serta darah haid dan nifas, yang mewajibkan mandi janabat. Selain itu, jika seseorang buang air, kentut, atau keluar darah yang bukan dalam masa haid atau nifas, maka ia wajib berwudhu ketika akan melakukan shalat, thawaf, atau hendak memegang mushaf.

Ternyata para fuqaha terdahulu sudah mengamati keadaan masyarakat yang memiliki permasalahan dalam ibadah. Masalah ini terjadi pada orang-orang yang mengidap salisul baul, yaitu terus menerus mudah keluar air seni atau beser, serta perempuan yang mengidap istihadhah.

KOKAM Tegal

KOKAM Tegal

Masalah yang terjadi pada dua keadaan ini setidaknya adalah permasalahan hadats dan najis. Ketika keluar kencing maupun darah, maka otomatis ia berhadats. Sayangnya keadaan ini tak bisa ditahan-tahan sebagaimana orang lumrahnya yang sehat. Selain mudah berhadats, ketika shalat, darah dan air seni yang keluar tersebut akan membuat orang yang shalat membawa najis. Hal ini tentu membatalkan shalat. Maka dua golongan ini dikategorikan sebagai orang-orang yang senantiasa berhadats (dâimul hadats).

Ulama memberikan tatacaranya sebagai berikut, sebagaimana dikutip dari Al-Fiqhul Manhaji ‘ala Madzhabil Imamis Syafi‘.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.

Artinya, “Perempuan yang mengalami istihadhah membersihkan dahulu darahnya, kemudian membalut/menutup jalan keluar darah, dan berwudhu setiap kali hendak shalat fardhu.”

Rasulullah pernah menyebutkan hal ini dalam hadits, diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah RA.

? ? ? ? ? ? ? - ? ? ? ? - ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? - ? ? ? ? - "? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.

Artinya, “Suatu ketika Fatimah binti Abi Hubaisy mendatangi Nabi, kemudian berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku mengalami istihadhah, dan aku (selalu) tidak dalam keadaan suci. Apakah aku tinggalkan shalat?’ Rasul SAW menjawab, ‘Tidak, sungguh itu (darah yang keluar) adalah penyakit, bukan bagian dari haid. Ketika kamu mendapati haid, maka tinggalkanlah shalat. Tetapi jika masanya sudah selesai, maka basuhlah darah itu, kemudian shalatlah.’”

Kisah ini sebagaimana dalam Irsyadus Sari syarah Shahih Al-Bukhari karya Imam Al-Qasthalani menyebutkan bahwa Fatimah binti Abi Hubaisy ini menyangka bahwa darah yang keluar setelah masa haidnya tersebut adalah masih merupakan bagian dari haid, dan disangkanya bahwa ia tidak diwajibkan shalat. Nabi tetap menyuruhnya untuk shalat, tetapi dengan menyucikan dulu darah yang keluar dan selanjutnya melakukan wudlu sebagaimana hendak shalat.

Hal ini pun diserupakan bagi pengidap beser. Beser terjadi kebanyakan karena penurunan fungsi otot-otot yang mengendalikan pengeluaran air seni dari kandung kemih sehingga mudah berhasrat buang air kecil, dan air seni menetes dari qubul. Karena sering dan mudah sekali keluar air seni, maka setelah buang air kecil, alat kelamin ditutup atau ditahan agar tidak meneteskan air seni ke sarung, segera berganti sarung yang suci, kemudian bergegas berwudhu untuk setiap shalat fardhu.

Dalam perkembangannya, dikenal juga orang-orang yang mudah kentut dan keluar kotoran dari dubur. Cara bersuci dan berwudhu ketika hendak shalat juga sama. Kotoran yang ada di jalan belakang dibersihkan dahulu, kemudian segera berwudhu tiap shalat fardhu dan mengenakan pakaian yang suci saat hendak shalat.

Demikianlah tatacara yang bisa dilakukan agar seseorang tetap bisa melakukan ibadah dengan sah, suci dari hadats dan najis akibat air seni atau darah. Penting diperhatikan bahwa pengidap istihadhah dan beser ini tetap berkewajiban untuk shalat. Wallahu a‘lam. (M Iqbal Syauqi)

Dari Nu Online: nu.or.id

KOKAM Tegal AlaSantri, Makam KOKAM Tegal

Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah atau disingkat KOKAM adalah salah satu bidang program kerja organisasi otonom dari Muhammadiyah yaitu Pemuda Muhammadiyah, yaitu program kerja bidang KOKAM dan SAR KOKAM Tegal. Cara Bersuci Bagi Pengidap Beser dan Istihadhah di KOKAM Tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs KOKAM Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik KOKAM Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan KOKAM Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock