Jumat, 05 Januari 2018

Dirjen Haji Kemenag RI Mestinya Tunda Mereka Yang Sudah Haji

Jakarta, KOKAM Tegal. Keterbatasan kuota haji yang membuat panjangnya antrean, berdampak pada kecilnya kesempatan masyarakat untuk menunaikan ibadah haji. Karenanya, banyak orang harus menunggu antrean hingga belasan bahkan 27 tahun. Di tengah kepadatan antrean ini, perlu ada peraturan Dirjen Kemenag RI yang memprioritaskan calon jamaah yang belum berhaji.

Dirjen Haji Kemenag RI Mestinya Tunda Mereka Yang Sudah Haji (Sumber Gambar : Nu Online)
Dirjen Haji Kemenag RI Mestinya Tunda Mereka Yang Sudah Haji (Sumber Gambar : Nu Online)

Dirjen Haji Kemenag RI Mestinya Tunda Mereka Yang Sudah Haji

Pernyataan ini merupakan hasil kajian para kiai NU pada sidang bahtsul masail pra muktamar NU di pesantren Krapyak, Yogyakarta, Sabtu malam hingga Ahad dini hari (28-29/3).

Menurut KH Aniq Muhammadun dari Pati, pemerintah dalam hal ini Dirjen Haji Kemenag RI berkewajiban mendahulukan kewajiban haji yang bersifat fardhu ain (haji pertama setiap orang) dibanding kewajiban fardhu kifayah (haji tidak wajib seperti haji kedua dan seterusnya).

KOKAM Tegal

“Bila terjadi kepadatan antara fardhu kifayah dan fardhu ain, maka fardhu ain yang dimenangkan. Kalau pemerintah tidak mengikuti kaidah ini, kesalahan ada di pemerintah, bukan di pendaftar,” kata Rais Syuriyah PCNU Pati ini.

KOKAM Tegal

Sebenarnya, kesalahan terletak pada Dirjen Kemanag RI ketika terjadi keberangkatan kedua atau ketiga orang sudah menunaikan haji wajib. Pasalnya pemerintah memiliki hak untuk mengatur keberangkatan. “Pemerintah kan bisa mendata mana warga yang belum dan warga yang sudah haji,” kata pengasuh pesantren Manbaul Ulum, Pati.

Mestinya Dirjen Haji Kemenag RI memiliki database agar mereka yang sudah pernah melangsungkan ibadah haji dapat ditunda keberangkatannya untuk kedua kali dan seterusnya. “Kasihan juga mereka yang mendaftar saat usia sudah agak lanjut lalu mengantre di belakang mereka yang sudah berangkat?”

“Pemerintah perlu membuat undang-undang ini karena terdapat mashlahah ammah berupa pemberian kesempatan haji bagi orang lain yang belum menunaikan haji wajib,” tandas Kiai Aniq yang usulannya diterima forum bahtsul masail pra muktamar PBNU di Krapyak. (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

KOKAM Tegal AlaSantri, Amalan KOKAM Tegal

Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah atau disingkat KOKAM adalah salah satu bidang program kerja organisasi otonom dari Muhammadiyah yaitu Pemuda Muhammadiyah, yaitu program kerja bidang KOKAM dan SAR KOKAM Tegal. Dirjen Haji Kemenag RI Mestinya Tunda Mereka Yang Sudah Haji di KOKAM Tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs KOKAM Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik KOKAM Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan KOKAM Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock