Kudus, KOKAM Tegal. Dalam menjalankan roda organisasi, pengurus Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) harus bersandar pada Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT). Dengan demikian, organisasi ke depan akan berlangsung tertib dan teratur.
Demikian disampaikan mantan ketua Pimpinan Cabang IPPNU Kudus Siti Nafisatun pada acara orientasi pengurus harian PC IPNU-IPPNU Kudus di Pesantren Raudhotut Thalibin Bendan Kudus, Jawa Tengah, Senin (21/7).
| Gunakan PD/PRT IPNU-IPNU sebagai Pegangan Berorganisasi (Sumber Gambar : Nu Online) |
Gunakan PD/PRT IPNU-IPNU sebagai Pegangan Berorganisasi
Nafisatun menyatakan PD/PRT IPNU-IPPNU merupakan landasan dasar sebelum menentukan arah dan langkah-langkah perjuangan ke depan. Tanpa berpijak hal itu, perjalanan IPNU-IPPNU akan amburadul.KOKAM Tegal
“Ibaratnya, PD/PRT adalah ‘kitab suci’nya IPNU-IPPNU yang harus dijadikan pegangan setiap kader maupun pengurus,” katanya di hadapan pengurus harian PC IPNU-IPPNU Kudus lengkap.KOKAM Tegal
Ia mengharapkan semua anggota maupun pengurus wajib memiliki PD/PRT. “Jangan sampai tidak memiliki. apalagi tidak pernah membaca PD/PRT,” tandas Nafisatun yang juga guru MANU Banat Kudus.Sementara Ketua PC IPNU Kudus Joni Prabowo mengatakan, kegiatan orientasi ini merupakan program awal pasca konferensi cabang IPNU-IPPNU (19/6). Tujuannnya, untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen semangat kebersamaan pengurus harian yang baru terbentuk.
“Kita berkomitmen bersama-sama memajukan IPNU-IPPNU serta menjaga kekompakan sehingga tercipta soliditas yang kuat baik antar pengurus maupun dengan pimpinan anak cabang dan pimpinan ranting,”ujarnya. (Qomarul Adib/Mahbib)
Dari Nu Online: nu.or.id
KOKAM Tegal AlaSantri, Warta, Nasional KOKAM Tegal

EmoticonEmoticon