Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Februari 2018

LTMNU Galang Kerjasama dengan Rumah Sehat

Purwodadi, KOKAM Tegal. Guna memperkuat struktur organisasi dari pusat hingga daerah, Pengurus Pusat Lembaga Takmir Masjid NU (LTMNU) menggelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) di Purwodadi, Grobokan, Ahad (13/1).?

Kegiatan Rapimda ini merupakan kelanjutan dari acara yang sama di Kabupaten Rembang yang digelar sehari sebelumnya dan merupakan rangkaian dari kegiatan serupa di Cirebon dan Majalengka beberapa waktu lalu. Namun kali ini, LTMNU menggulirkan program usaha untuk para takmir masjid di daerah-daerah.?

LTMNU Galang Kerjasama dengan Rumah Sehat (Sumber Gambar : Nu Online)
LTMNU Galang Kerjasama dengan Rumah Sehat (Sumber Gambar : Nu Online)

LTMNU Galang Kerjasama dengan Rumah Sehat

Lembaga NU yang membidangi urusan pengembangan masjid-masjid NU itu mulai menerapkan program pengembangan ekonomi umat melalui masjid. Bagaimana caranya?

KOKAM Tegal

Ketua LTMNU KH Abdul Manan A Ghani menyatakan tengah menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk membangun ‘Rumah Sehat’. Melalui wadah ini, para takmir dan jamaah masjid bisa mengembangkan usaha ekonomi mereka secara profesional. Baik takmir maupun jamaah bisa mendaftarkan diri sebagai agen pemasaran produk minuman kesehatan .?

KOKAM Tegal

“Kita akan memberdayakan umat melalui usaha perdagangan produk minuman yang diberi label ‘Sohat’,” kata Manan usai Rapimda para imam dan takmir masjid Kabupaten Grobokan di Kantor PCNU Grobokan, Purwodadi, Ahad (13/1).

Menurutnya, Minuman Sohat ? akan dipasarkan oleh para jamaah dan para takmir masjid setempat, dan mereka memiliki kesempatan untuk mendapatkan penghasilan dari usaha tersebut. Sohat merupakan minuman khusus kesehatan. Kualitas air minuman ini terbukti mampu membantu menghilangkan toksin dalam darah. Kadar Ph yang tinggi menjadi antioksidan terhadap semua unsur kimiawi dan beragam toksin yang merugikan tubuh. Karena fungsinya itulah banyak konsumen yang menggunakannya.?

“Di beberapa tempat, pemasaran memanfaatkan jasa para konsultan PNPM Mandiri Perdesaan,” imbuhnya. ?

Dalam jangka panjang produk ini akan mudah terserap pasar. Umumnya konsumen yang memiliki banyak keluhan kesehatan, akan menggunakan alternatif minuman obat ini sebagai penyembuhnya. Apalagi sistem pemasaran melalui jaringan masjid yang ada di bawah koordinasi LTMNU, tentu akan lebih efektif. Selain berguna bagi para takmir dan jamaah masjid setempat, program pemberdayaan ekonomi masjid-masjid tersebut bisa dilakukan dengan adanya produk minuman ini.?

Para konsumen yang menjadi langganan produk minuman ini akan memperoleh fasilitas kesehatan dari Rumah Sehat yang dibentuk PC LTMNU secara gratis. Tenaga medis mulai dokter dan perawat yang digaji oleh pengurus takmir masjid, menjalankan tugasnya untuk melayani pelanggan/konsumen minuman sehat ? ‘Sohat’.?

“Dengan demikian, ada hubungan saling menguntungkan antara perusahaan minuman, LTMNU, hingga takmir dan jamaah masjid NU di daerah-daerah,” tandas Manan.?

Saat ini, menurut Wakil Ketua LTMNU KH Mansur Syaeroji, sekaligus motor penggerak bidang usaha Takmir Masjid NU, beragam program ekonomi yang bisa direalisasikan untuk memakmurkan masjid melibatkan dukungan dari perusahaan minuman. Selain Sohat, LTMNU juga telah menggandeng perusahaan minuman kemasan Larutan Penyegar cap”Badak” produksi PT. Sinde Budi Sentosa. LTMNU juga tengah menjajaki kerjasama dengan Kementerian Kehutanan untuk merencanakan program penanaman sejuta pohon di kantong-kantong NU berbasis masjid.?

Program tersebut merupakan bagian dari usaha LTM-PBNU memakmurkan masjid. ? Kemakmuran masjid bisa diraih bila para takmir dan jamaah masjid NU mau dan mampu menciptakan lahan usaha baru dengan dukungan dari para pengurus pusat.?

“Kegiatan Rapimda merupakan sarana penguatan struktur kepengurusan NU mulai dari pusat hingga daerah,” ujarnya.?

Rapimda di Purwodadi dihadiri sedikitnya 16 Majelis Wakil Cabang (MWC) dan takmir masjid se- kabupaten Grobokan. Masing-masing MWC mengirim perwakilan 3 takmir. Ada sekitar 150 peserta pada acara keempat LTMNU setelah dari Rembang, Cirebon dan Majalengka itu. Setelah Rapimda yang diselenggarakan di kantor PCNU Purwodadi ini, LTMNU akan melanjutkan acara serupa di Sumbawa, NTB, dan Jambi.?

Rapimda ini lanjut Manan, rencananya akan dilaksanakan di 35 titik di Jawa dan Madura dalam tahun 2013. Program memakmurkan masjid menjadi tema utama LTMNU kali ini. Konsolidasi organisasi di tingkat basis merupakan langkah mendesak untuk mengatasi kesenjangan koordinasi antara pengurus di pusat dengan daerah dan bahkan dengan pengurus masjid di kecamatan dan desa-desa. Konsolidasi diperlukan guna menguatkan struktur organisasi secara nyata.?

“Dengan begitu, NU secara organisasi tidak semata ‘besar’ dalam klaim saja, melainkan benar-benar nyata dalam organisasi mulai struktur di Pusat hingga bawah,” ujar Ketua LTMNU KH Manan Abdul Ghani.

Salah satu wujud dari penataan organisasi NU adalah dengan melalui masjid. Para takmir masjid yang terkoordinasi dalam wadah LTMNU merupakan aset organisasi massa Islam terbesar di dunia itu, guna menjalankan program-program sosialnya. Jika struktur organisasi mulai atas sampai tingkat bawah sudah kuat, maka program-program NU bisa dijalankan dengan konkrit.?

LTMNU menurut Rais Syuriyah PBNU, KH Masdar Farid Mas’udi, amat penting perannya dalam merealisasikan gagasan dan ide besar tentang NU. Melalui Lembaga takmir masjid, eksistensi NU semakin jelas. Ibarat badan, lembaga takmir masjid adalah tangannya yang menjangkau umat di bawah. (LTMNU)?

Redaktur ? : Mukafi Niam

Kontributor: Nur Cholis

Dari Nu Online: nu.or.id

KOKAM Tegal Meme Islam, Nasional KOKAM Tegal

Sabtu, 24 Februari 2018

Keuntungan Bergaul dengan Orang Saleh Menurut Ibnu Athaillah

Persahabatan kita dengan orang saleh dapat membawa keuntungan kepada kita. Persahabatan ini menjadi tanda bahwa kita juga setidaknya mendekati kesalehan yang diridhai oleh Allah SWT sebagaimana disinggung oleh Syekh Ibnu Athaillah dalam hikmah berikut ini.

? ? ? ? ? ? ? ? ?

Keuntungan Bergaul dengan Orang Saleh Menurut Ibnu Athaillah (Sumber Gambar : Nu Online)
Keuntungan Bergaul dengan Orang Saleh Menurut Ibnu Athaillah (Sumber Gambar : Nu Online)

Keuntungan Bergaul dengan Orang Saleh Menurut Ibnu Athaillah

Artinya, “(Mahasuci Allah) yang tidak ‘mempertemukan’ kepada para wali selain orang yang dikehendaki sampai kepada-Nya.”

KOKAM Tegal

Syekh Syarqawi coba menjelaskan bahwa Allah juga memiliki kecemburuan di mana ia tidak memperkenankan orang lain bergaul dengan orang-orang saleh yang menjadi kekasih-Nya. Bahkan, sebagian kekasih-Nya (para wali) tidak dikenal oleh makhluk-Nya termasuk para malaikat sehingga Allah sendiri yang mencabut nyawa mereka.

? ? ?) ? ? ? ? ? (? ? ? ? ? ?) ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

KOKAM Tegal

Artinya, “(Mahasuci Allah yang tidak ‘mempertemukan’) memperkenalkan dan menyatukan (kepada para wali selain orang yang dikehendaki sampai kepada-Nya) karena para wali itu adalah kekasih-Nya sehingga dapat menimbulkan ‘cemburu’ jika Allah mempertemukan selain kekasih-Nya dengan para wali itu. Ini berlaku untuk sebagian wali. Mereka adalah orang yang digerakkan untuk suluk. Sedangkan orang yang dikehendaki sampai pada-Nya akan dipertemukan dengan para wali dalam bentuk persahabatan khusus. Para wali itu terbagi dua kategori. Satu kelompok wali diperkenalkan oleh Allah kepada kalangan awam dan kalangan tertentu. Satu kelompok wali lainnya diperkenalkan oleh-Nya hanya kepada kalangan tertentu. Tetapi ada juga sekelompok wali yang tidak diperkenalkan kepada satupun makhluk-Nya termasuk malaikat hafazhah. Allah sendiri yang mencabut nyawa mereka dan tidak memperkenankan tanah mengurai jasad mereka,” (Lihat Syekh Syarqawi, Syarhul Hikam, Semarang, Maktabah Al-Munawwir, juz II, halaman 2-3).

Pergaulan dengan orang saleh membawa berkah tersendiri bagi kesehatan batin manusia. Pergaulan itu membawa pengaruh tersendiri kepada batin manusia dengan catatan tetap menjaga adab terhadap orang-orang saleh itu. Kalau hujan saja bermakna berkah, apalagi para kekasih Allah sebagaimana disebutkan oleh Syekh Zarruq dalam kutipan berikut ini.

?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?... ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?... ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Menurut saya, yang dimaksud ‘wushul’ atau ‘sampai’ di sini adalah mengenal wali Allah dalam bentuk pergaulan yang menuntut pelaksanaan kewajiban berupa penghormatan terhadap perintah dan larangannya… Sejumlah ulama mengatakan, ‘Hujan adalah saat-saat dekat dengan Allah karenanya kita dianjurkan untuk keluar dan tabarukan saat hujan turun. Ini disebutkan oleh Rasulullah SAW. Itu baru keberkahan hujan, apalagi orang beriman ahli makrifat (arifin)?’... Salah satu dalil bahwa memandang wajah arifin dapat menambah makrifat dan lain sebagainya adalah ucapan Anas RA, ‘Tidaklah kami menghalau debu makam Rasulullah SAW yang melekat di tangan kami melainkan kami merasakan ada sesuatu yang kurang di hati ini,’ (lanjutkan terusannya). Secara umum, para wali Allah adalah pintu-Nya. Perkenalan dengan mereka adalah kunci pintu tersebut. Sementara gigi kunci itu adalah upaya menjaga diri agar tetap hormat, khidmat, sopan, dan keluasan rahmat kepada mereka. Siapa yang berinteraksi dengan mereka melalui cara demikian, maka ia akan dibukakan pintu. Tetapi kalau tidak dengan cara itu, maka ia berada dalam bahaya,” (Lihat Syekh Zarruq, Syarhul Hikam, As-Syirkatul Qaumiyah, 2010 M/1431 H, halaman 133-134).

Orang-orang saleh adalah pintu kita masuk kepada Allah. Mereka adalah orang-orang pilihan-Nya. Mereka adalah orang-orang yang selayaknya kita kenal lebih dekat dengan penuh adab dan kesantunan. Wallahu a‘lam. (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

KOKAM Tegal Nahdlatul Ulama, Nasional, IMNU KOKAM Tegal

Selasa, 20 Februari 2018

Gunakan PD/PRT IPNU-IPNU sebagai Pegangan Berorganisasi

Kudus, KOKAM Tegal. Dalam menjalankan roda organisasi, pengurus Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) harus bersandar pada Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT). Dengan demikian, organisasi ke depan akan berlangsung tertib dan teratur.

Demikian disampaikan mantan ketua Pimpinan Cabang IPPNU Kudus Siti Nafisatun pada acara orientasi pengurus harian PC IPNU-IPPNU Kudus di Pesantren Raudhotut Thalibin Bendan Kudus, Jawa Tengah, Senin (21/7).

Gunakan PD/PRT IPNU-IPNU sebagai Pegangan Berorganisasi (Sumber Gambar : Nu Online)
Gunakan PD/PRT IPNU-IPNU sebagai Pegangan Berorganisasi (Sumber Gambar : Nu Online)

Gunakan PD/PRT IPNU-IPNU sebagai Pegangan Berorganisasi

Nafisatun menyatakan PD/PRT IPNU-IPPNU merupakan landasan dasar sebelum menentukan arah dan langkah-langkah perjuangan ke depan. Tanpa berpijak hal itu, perjalanan IPNU-IPPNU akan amburadul.

KOKAM Tegal

“Ibaratnya, PD/PRT adalah ‘kitab suci’nya IPNU-IPPNU yang harus dijadikan pegangan setiap kader maupun pengurus,” katanya di hadapan pengurus harian PC IPNU-IPPNU Kudus lengkap.

KOKAM Tegal

Ia mengharapkan semua anggota  maupun pengurus wajib memiliki PD/PRT. “Jangan sampai tidak memiliki. apalagi tidak pernah membaca PD/PRT,” tandas Nafisatun yang juga guru MANU Banat Kudus.

Sementara Ketua PC IPNU Kudus Joni Prabowo mengatakan, kegiatan orientasi ini merupakan program awal pasca konferensi cabang IPNU-IPPNU (19/6). Tujuannnya, untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen semangat kebersamaan pengurus harian yang baru terbentuk.

“Kita berkomitmen bersama-sama memajukan IPNU-IPPNU serta menjaga kekompakan sehingga tercipta soliditas yang kuat baik antar pengurus maupun dengan pimpinan anak cabang dan pimpinan ranting,”ujarnya. (Qomarul Adib/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

KOKAM Tegal AlaSantri, Warta, Nasional KOKAM Tegal

Minggu, 11 Februari 2018

Munas NU: Haram Pilih Pemimpin yang Gagal

Cirebon, KOKAM Tegal?

Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2012 menegaskan hukum haram untuk pemilihan calon pemimpin yang mengabaikan kepentingan rakyat secara umum, cenderung memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi, dan gagal dalam melaksanakan tugas sebelumnya.

Keputusan tersebut dibacakan Sekretaris Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Waqi’iyah KH Arwani Faishal dalam sidang pleno terakhir Munas dan Konbes NU 2012 di Pondok Pesantren Kempek Cirebon, Senin (17/9). Sidang dikuti sedikitnya 600 peserta dari unsur pengurus NU dan ulama-ulama nonstruktural.

Munas NU: Haram Pilih Pemimpin yang Gagal (Sumber Gambar : Nu Online)
Munas NU: Haram Pilih Pemimpin yang Gagal (Sumber Gambar : Nu Online)

Munas NU: Haram Pilih Pemimpin yang Gagal

Kepada forum, Arwani menyampaikan, tidak boleh mencalonkan diri, dicalonkan, dan dipilih untuk menduduki jabatan publik atau urusan rakyat/umat orang yang mengidap sifat-sifat seperti itu.?

KOKAM Tegal

“Larangan tersebut karena beberapa hal di atas membuktikan bahwa ia adalah calon yang tidak jujur, tidak terpercaya, suka berkhianat dan tidak memiliki keahlian,” sambungnya.

Sumber keputusan didasarkan pada dalil al-Qur’an dan Sunnah, dilengkapi dengan pendapat ulama (aqwal ulama), seperti termaktub dalam kitab Raudlatut Thalibin, Is’adur Rafiq, dan sejumlah kitab lainnya.

KOKAM Tegal

Selain tentang memilih calon pemimpin, peserta Munas juga memutusan berbagai persoalan aktual (masail waqi’iyah) lain. Di antaranya, risywah atau suap politik yang berkedok zakat atau sedekah, hukuman mati bagi koruptor, syariat Islam mengenai kekayaan negara, pemenuhan kesejahteraan rakyat oleh pemerintah, pematokan harga beras, dana talangan haji, dan ihwal pembunuhan karakter. Proses bahsul masail yang diikuti para kiai ini sudah dimulai sejak Ahad pagi.

Redaktur : A. Khoirul Anam

Penulis ? ? : Mahbib Khoiron

Dari Nu Online: nu.or.id

KOKAM Tegal Bahtsul Masail, Ubudiyah, Nasional KOKAM Tegal

Minggu, 04 Februari 2018

Akad Murabahah dalam Kajian Fiqih

Kajian kali ini, penulis mengangkat tema murabahah. Murabahah merupakan suatu bentuk transaksi jual-beli dengan tujuan utama berbagi laba/keuntungan penjualan antara pemodal dan wakilnya. 

Suatu misal, ada seorang pedagang (A) tidak mampu mendapatkan barang sendiri dari sebuah produsen. Kemudian ia meminta seorang agen (B) untuk mengusahakan langganan barang tersebut secara tetap dan rutin dengan perjanjian, kelak ia akan mendapatkan keuntungan dari sekian jumlah unit barang yang dipesan, pihak B akan mendapatkan nisbah keuntungan sekian persen (misal 10 persen). Akad seperti ini disebut dengan akad muraabahah (berbagi laba). 

Contoh lain dari penerapan akad murabahah ini adalah seorang pedagang dari Pulau Bawean hendak membeli barang di Surabaya. Jika ia berangkat sendiri, maka akan keluar biaya yang besar untuk ongkos transportasi dan lain-lain. Agar dapat memangkas hal tersebut, ia mengangkat seorang wakil di Surabaya agar mengusahakan barang dagangan yang ia butuhkan, kemudian mengirimkan barang tersebut ke kapal secara rutin setiap bulannya. Dari setiap unit barang yang dipesan, pihak wakil akan mendapatkan keuntungan 10 persen. Ongkos kuli ditanggung oleh pedagang Bawean. Akad antara pedagang dan wakilnya seperti ini dikenal sebagai akad murabahah, karena keberadaan rasio keuntungan yang diketahui dan disepakati bersama-sama antara ia dan si wakil. 

Akad Murabahah dalam Kajian Fiqih (Sumber Gambar : Nu Online)
Akad Murabahah dalam Kajian Fiqih (Sumber Gambar : Nu Online)

Akad Murabahah dalam Kajian Fiqih

Dengan demikian, apa pengertian murabahah dalam fiqih kita? Berikut ulasannya.

Imam al-Mawardi dalam kitab al-Iqna’ fi Hillil Alfadh Abi Sujja’ (1/468), mendefinisikan akad murabahah ini sebagai berbagi keuntungan antara pemodal dan pedagang dengan nisbah/rasio keuntungan yang diketahui di awal.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

KOKAM Tegal

Artinya: “Hukum transaksi jual beli murabahah adalah boleh tanpa adanya unsur makruh. Murabahah merupakan akad yang dibangun dengan jalan menetapkan harga suatu barang di atas harga belinya ditambah keuntungan. Misalnya, seseorang membeli barang dengan harga 100 kemudian berkata kepada pihak kedua, aku jual barang ini ke kamu sesuai dengan harga dasar aku membelinya ditambah laba sekian dirham sebagai laba, atau dengan laba sekian dirham untuk tiap-tiap 10 dirhamnya, atau tiap 10 persennya.

Berdasarkan definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa pertama, akad murabahah merupakan jenis transaksi yang diperbolehkan dalam syariat. Kedua, unsur pelaku akad ini adalah adanya pemodal dan adanya wakil (orang yang dimodali). Ketiga, diketahuinya harga beli barang (harga dasar), dan Keempat, adanya perhitungan nisbah rasio keuntungan yang mafhum dan diketahui oleh wakil (orang yang dimodali).

KOKAM Tegal

Selanjutnya, Imam al-Mawardi menyebutkan:

 ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya: “Murabahah boleh dilakukan dengan jalan menotal pokok harta/modal (ra’sul-mâl) sebagai aset, kemudian menjual aset tersebut dengan murabahah. Contoh: Aku (pemodal) beli barang ini seharga 100, dan aku jual ke kamu (pedagang) dengan harga 200 dengan nisbah keuntungan sekian dirham yang ditambahkan. Seolah ia (pemodal) bilang, ‘Aku (pemodal) jual barang ini ke kamu seharga 220.’ Akad ini sama kebolehannya dengan praktik jual beli muhâthah, misalnya ucapan seorang pemodal: Aku (pemodal) jual barang ini sesuai dengan harga membelinya, ditambah dengan sekian dirham sebagai tambahan keuntungan.” (Lihat: Imam al-Mawardi, al-Iqna’ fi Hillil Alfadh Abi Sujja’ [1/468])

Penjelasan di atas menyebutkan bahwa boleh menetapkan margin keuntungan oleh wakil kepada pihak yang diwakilinya (pedagang). Harga dasar 100, dijual dengan harga 200 ditambah dengan nisbah keuntungan.

Melihat proses bagaimana lahirnya akad murabahah ini, beberapa fuqaha’ mu’ashirah (ahli fiqih kontemporer) menyebut akad ini sebagai akad jual beli atas dasar amanah (‘aqdul buyu’u al-amânah). Mengapa? Karena dalam prosesnya, akad ini terjadi atas dasar amanah yang diberikan oleh pemilik modal (pedagang) kepada orang yang menjalankan (orang yang dimodali). Oleh karena itu, ia sangat berharap kejujuran orang yang menjalankannya dan berharap orang yang ditugasi menjalankan tidak melakukan hal-hal yang berbuah hilangnya kepercayaan (amanah) tersebut. 

Hikmah dari hal bai’ul amanah/murabahah ini, adalah, kendati pihak pemodal berhak menentukan harga dan nisbah keuntungan, namun ia tidak akan berani menetapkan harga semaunya. Karena, jika hal tersebut ia lakukan, maka “sanksinya” adalah ia akan kehilangan pelanggan/nasabah yang memanfaatkan jasanya.

(Baca juga: Transaksi Giro Bank Syariah dari Sudut Akad Mudharabah)Beberapa literatur khazanah Islam klasik menyebutkan bahwa akad murabahah ini dijalankan bila ada seseorang yang berniat menjalankan sebuah usaha, namun ia kekurangan modal. Agar usahanya berjalan, maka ia menjalin kerja sama dengan pihak kedua (pemodal), dengan nisbah pembagian keuntungan yang diketahui dan disepakati bersama-sama. 

Bagaimana penerapan akad ini dalam sistem ekonomi modern perbankan syari’ah? Bagaimana pula jika pemodal terlalu tinggi dalam menetapkan harga terhadap pihak yang dimodali? Siapa yang berhak melakukan regulasi harga? Simak pada tulisan-tulisan berikutnya! Insyaallah.

Wallahu a’lam!

Muhammad Syamsudin, Pegiat Kajian Fiqih Terapan dan Pengasuh PP Hasan Jufri Putri P. Bawean, Kab. Gresik, Jatim.

Dari Nu Online: nu.or.id

KOKAM Tegal Nasional, Humor Islam, Hadits KOKAM Tegal

Sabtu, 03 Februari 2018

Pergunu Diminta Membentuk Anak Didik Berakhlakul Karimah

Brebes, KOKAM Tegal. Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) diminta untuk membentuk anak didik yang berakhlakul karimah. Pasalnya, telah terjadi pergeseran etika moral bagi generasi muda di era digitalisasi. 

Pergunu Diminta Membentuk Anak Didik Berakhlakul Karimah (Sumber Gambar : Nu Online)
Pergunu Diminta Membentuk Anak Didik Berakhlakul Karimah (Sumber Gambar : Nu Online)

Pergunu Diminta Membentuk Anak Didik Berakhlakul Karimah

“Pergunu, harus mampu membentuk anak didik yang berakhlakul karimah,” pinta Ketua Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kab Brebes H Athoillah saat menyampaikan sambutan pelantikan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pergunu se Kab Brebes di Gedung NU, Jalan Yos Sudarso 36 Brebes, Kamis (28/6).

Anggota Pergunu, lanjutnya, harus mampu menjadi garda terdepan dalam pembentukan karakter dan akhlakulkarimah peserta didik. “Peran guru sangat penting dalam pembentukan akhlakul karimah,” terangnya.

KOKAM Tegal

Namun demikian, kata Athoillah, anggota pergunu harus membuat citra positif terlebih dahulu dengan keteladanan. 

Athoillah juga memuji guru-guru swasta yang walaupun tidak mempunyai gaji yang jelas, tetapi hidupnya tentram dan sejahtera. Para guru ngaji, guru madrasah dan guru swasta lainnya yang sebagian tersebar di sekolah-sekolah NU, hanya memilih manajemen barokah. “Walau hanya mengharap bisaroh (sumbangan suka rela, red), mereka bisa mempertahankan aqidah dan akhlakul karimah,” pujinya.

KOKAM Tegal

Diapun berpesan, menjalankan tugasnya sebagai guru NU, agar tetap pada korikodor memperjuangkan 4 dimensi. Yakni dimensi keagamaan, dimensi keilmuan, dimensi kepemimpinan dan dimensi kebangsaan. 

Sementara, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Pergunu Kab Brebes Syamsu Asyifa MPd menjelaskan, Pergunu di Kab Brebes telah lahir sejak 16 Mei 2011. Dalam kurun waktu setahun telah menginventaris guru NU di Kabupaten Brebes, termasuk pembentukan pengurus ditingkat kecamatan.

Secara serentak, 17 Kepengurusan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pergunu se Kabupaten Brebes dilantik untuk masa bakti 2012-2017. Pelantikan ditandai dengan pembacaan baiat atau janji pengurus di hadapan Pengurus Cabang NU yang dipimpin oleh Wakil Ketua PC NU KH Sodikin Rachman.  

 

Redaktur      : Syaifullah Amin

Kontributor : Wasdiun

Dari Nu Online: nu.or.id

KOKAM Tegal Anti Hoax, Syariah, Nasional KOKAM Tegal

Rabu, 31 Januari 2018

Gus Sholah: Jangan Bebani Santri dengan Biaya Tinggi

Jombang, KOKAM Tegal. Film “Sang Kiai” dipandang sebagai tontonan yang memiliki banyak pesan moral kepada semua kalangan. Salah satu pesan utama yang ingin disampaikan film ini adalah tentang kemandirian pesantren. 

Demikian disampaikan KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah) kepada KOKAM Tegal di kediamannya, dalem kasepuhan Pesantren Tebuireng Jombang, Kamis (13/6).

Gus Sholah: Jangan Bebani Santri dengan Biaya Tinggi (Sumber Gambar : Nu Online)
Gus Sholah: Jangan Bebani Santri dengan Biaya Tinggi (Sumber Gambar : Nu Online)

Gus Sholah: Jangan Bebani Santri dengan Biaya Tinggi

“Kita sepakat bahwa jangan sampai pesantren di tanah air membebani biaya terlalu tinggi kepada para santri,” terang Gus Solah.

Namun demikian untuk jaman seperti ini, beban biaya yang harus ditanggung orang tua atau wali santri sangatlah relatif. “Bisa saja ada yang menganggap biaya pondok terlalu tinggi, atau dapat juga jumlah tersebut diangap sebagai sebuah hal yang wajar,” tandasnya. 

KOKAM Tegal

Karena dalam kesehariannya, para santri harus makan dengan menu yang memenuhi standar kesehatan. Demikian juga mereka harus dibimbing masalah agama oleh pengurus asrama, keperluan listrik, air, kebersihan lingkungan, keperluan kesehatan dan sejenisnya.

KOKAM Tegal

“Pesantren mampu menyediakan kebutuhan dasar para santri dengan biaya yang relatif terjangkau,” ungkap ayah tiga anak ini.

Pesan yang juga sangat penting dari film ini adalah soal jihad. “Bahwa jihad tidaklah sedangkal yang dipersepsikan sebagian kalangan dengan melakukan pengerusakan dan penghilangan nyawa,” terangnya.

Bagi alumnus ITB ini, jihad dapat dilakukan dengan diplomasi. “Bagaimana menghadapi penjajah Jepang dengan tanpa menanggalkan aqidah seperti pada film, sungguh sangat elegan,” ungkapnya. Karena itu, Gus Solah sangat sepakat dengan Presiden SBY usai menonton film ini yang menyatakan bahwa Mbah Hasyim adalah sosok yang kaya strategi. 

Karena demikian dalam pesan dari film ini, maka Gus Solah mengajak untuk berbondong-bondong menonoton. Karena bila biaya pembuatan film “Sang Kiai” bisa balik modal, maka sudah akan dibuatkan episode yang lebih panjang dan mendalam. 

“Sang sutradara sudah mempersiapkan bagaimana kisah awal pendirian Nahdlatul Ulama,“ katanya. Demikian juga Gus Solah sudah mendengarkan rencana pembuatan film kiprah para pendiri bangsa ini saat awal kemerdekaan.

“Ini film penting untuk mendekatkan generasi muda dengan para pahlawan besar di jamannya,” katanya. Karena itu, hal mendesak yang harus dilakukan adalah menonton film ini secara berjamaah sehingga akan muncul film selanjutnya dengan tema yang lebih fokus dan mendalam. 

Redaktur    : A. Khoirul Anam

Kontributor: Syaifullah

Dari Nu Online: nu.or.id

KOKAM Tegal AlaSantri, Warta, Nasional KOKAM Tegal

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs KOKAM Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik KOKAM Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan KOKAM Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock