Tampilkan postingan dengan label Ubudiyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ubudiyah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Februari 2018

Manipulasi Naskah, Siasat Belanda Hancurkan Pesantren

Subang, KOKAM Tegal. Ketika meneliti sejarah Islam Nusantara, Agus Sunyoto menyimpulkan bahwa pesantren adalah elemen bangsa Indonesia yang tidak pernah terjajah oleh kolonial. Pesantren malah melakukan perlawanan.

Ketika sampai akhirnya Belanda tidak mampu mengatasi perlawanan itu, terutama pasca penangkapan Pangeran Diponegoro, kolonial Belanda membuat strategi baru yaitu melalui perang ideologi dengan cara memanipulasi sejarah.

Manipulasi Naskah, Siasat Belanda Hancurkan Pesantren (Sumber Gambar : Nu Online)
Manipulasi Naskah, Siasat Belanda Hancurkan Pesantren (Sumber Gambar : Nu Online)

Manipulasi Naskah, Siasat Belanda Hancurkan Pesantren

Maka, kata Agus, sejak saat itu Belanda membuat naskah-naskah kuno manipulatif dengan tujuan untuk mengkerdilkan kalangan pesantren.

KOKAM Tegal

"Misalnya ada pegawai jabatannya jaksa namanya Mas Ngabehi Purwowijoyo. Dia diberi tugas membikin Babad Kediri,” katanua di hadapan para Mahasiswa Pascasarjana STAINU Jakarta Kelas Ciganjur, Jumat (28/11)

Dalam Babad Kediri, Sunan Bonang, Sunan Giri itu dijelek-jelekkan. Dakwah Islam itu jelek karena merusak tatanan masyarakat dan seterusnya. “Naskah kolonial itu yang bikin pegawainya Belanda," tambahnya.

KOKAM Tegal

Dari Babad Kediri ini, lanjut Agus, lahirlah naskah-naskah baru buatan Belanda yang cenderung mendiskreditkan Wali Songo, diantaranya adalah Serat Darmogandul, Serat Syekh Siti Jenar, Kronik Klenteng Sam Po Kong.

Dalam naskah yang disebut terakhir itu diceritakan Wali Songo adalah utusan Kaisar China untuk meruntuhkan Majapahit. Intinya menyebutkan Wali Songo itu pengkhianat.

Menurut Agus, tujuan dibuat naskah-naskah itu adalah untuk memecah belah kalangan pesantren. "Semua bikinan Belanda ini, nggak ada dalam kenyataan. Saya pernah ngejar ini (Kronik Klenteng Sam Po Kong) sampai ke Leiden, Denhaag karena menurut kabar ada di sana, ternyata nggak ada di sana" cerita Agus.

Untuk menelusuri naskah kronik ini, Agus menanyakan ke beberapa Sejarawan, termasuk sejarawan Belanda yaitu De Graaf. Menurut Agus, ketika ditanya tentang naskah kronik, De Graaf hanya tertawa saja karena memang naskah itu adalah fiktif dan tidak ada.

Diceritakan bahwa seorang Residen yang bernama Portman merampas naskah itu dan menurut De Graaf, tidak ada Residen yang bernama Portman. "Saya jadikan kunci itu, saya datang ke Arsip Nasional, saya cari namanya Almanak Van Netherlandsch Indie, 1810 sampai 1942 tiap tahun mengeluarkan almanak yang menceritakan Residen-residen di berbagai daerah,” lanjutnya.

Setelah ia meneliti bupati, wedono, pejabat pemerintah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, ternyata memang tidak ada residen yang bernama Portman.

“Bohong, naskahnya nggak ada. Portman juga tidak pernah ada. Tujuannya untuk menghancurkan Islam, menjelek-jelekan Wali Songo," tukasnya.

Selain itu, tambah Agus, pada tahun 1860 Belanda secara khusus mengeluarkan naskah Kidung Sunda. Setelah diteliti, ternyata yang bikin orang Bali. Isinya menceritakan tentang Peristiwa Bubat, yaitu Gajah Mada membunuh Raja Sunda sekeluarga dan pasukannya.

"Itu cerita fiktif, rekayasa Belanda. Belanda yang bikin pasti tujuannya devide et impera, memecah belah. Jadi kita harus hati-hati sama naskah kolonial, uji dulu, kita harus mengkompilasi dengan data lain," pungkasnya (Ais Luthfi/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

KOKAM Tegal Ubudiyah KOKAM Tegal

Minggu, 11 Februari 2018

Munas NU: Haram Pilih Pemimpin yang Gagal

Cirebon, KOKAM Tegal?

Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2012 menegaskan hukum haram untuk pemilihan calon pemimpin yang mengabaikan kepentingan rakyat secara umum, cenderung memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi, dan gagal dalam melaksanakan tugas sebelumnya.

Keputusan tersebut dibacakan Sekretaris Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Waqi’iyah KH Arwani Faishal dalam sidang pleno terakhir Munas dan Konbes NU 2012 di Pondok Pesantren Kempek Cirebon, Senin (17/9). Sidang dikuti sedikitnya 600 peserta dari unsur pengurus NU dan ulama-ulama nonstruktural.

Munas NU: Haram Pilih Pemimpin yang Gagal (Sumber Gambar : Nu Online)
Munas NU: Haram Pilih Pemimpin yang Gagal (Sumber Gambar : Nu Online)

Munas NU: Haram Pilih Pemimpin yang Gagal

Kepada forum, Arwani menyampaikan, tidak boleh mencalonkan diri, dicalonkan, dan dipilih untuk menduduki jabatan publik atau urusan rakyat/umat orang yang mengidap sifat-sifat seperti itu.?

KOKAM Tegal

“Larangan tersebut karena beberapa hal di atas membuktikan bahwa ia adalah calon yang tidak jujur, tidak terpercaya, suka berkhianat dan tidak memiliki keahlian,” sambungnya.

Sumber keputusan didasarkan pada dalil al-Qur’an dan Sunnah, dilengkapi dengan pendapat ulama (aqwal ulama), seperti termaktub dalam kitab Raudlatut Thalibin, Is’adur Rafiq, dan sejumlah kitab lainnya.

KOKAM Tegal

Selain tentang memilih calon pemimpin, peserta Munas juga memutusan berbagai persoalan aktual (masail waqi’iyah) lain. Di antaranya, risywah atau suap politik yang berkedok zakat atau sedekah, hukuman mati bagi koruptor, syariat Islam mengenai kekayaan negara, pemenuhan kesejahteraan rakyat oleh pemerintah, pematokan harga beras, dana talangan haji, dan ihwal pembunuhan karakter. Proses bahsul masail yang diikuti para kiai ini sudah dimulai sejak Ahad pagi.

Redaktur : A. Khoirul Anam

Penulis ? ? : Mahbib Khoiron

Dari Nu Online: nu.or.id

KOKAM Tegal Bahtsul Masail, Ubudiyah, Nasional KOKAM Tegal

Sabtu, 10 Februari 2018

Soal FDS, Presiden Jokowi Tak Cukup Hanya Bilang Terserah

Jember, KOKAM Tegal - Program Full Day School (FDS) yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, terus menggelinding bak bola liar. Di mana-mana sejumlah elemen masyarakat dan kalangan pesantren menolak pemberlakuan FDS.

Kendati Presiden Jokowi di berbagai statemennya belakangan ini agak "melunak" dengan memberikan kebebasan pada lembaga pendidikan untuk tidak mengikuti program FDS, tapi tampaknya itu belum cukup membuat penolak FDS tenang.

Soal FDS, Presiden Jokowi Tak Cukup Hanya Bilang Terserah (Sumber Gambar : Nu Online)
Soal FDS, Presiden Jokowi Tak Cukup Hanya Bilang Terserah (Sumber Gambar : Nu Online)

Soal FDS, Presiden Jokowi Tak Cukup Hanya Bilang Terserah

(Baca: Tak Ada Ketentuan Penerapan Opsional dalam Permendikbud Lima Hari Sekolah)?

Penolakan terbaru terhadap pelaksanaan FDS datang dari ulama dan pengurus NU se-eks Karesidenan Besuki. Dalam rapat koordinasi PCNU se-eks Karesidenan? Besuki yang terdiri atas PCNU Jember, Banyuwangi, Kencong, Situbondo, dan Bondowoso di ruang pertemuan RSNU Banyuwangi, Ahad (13/8), mereka sepakat? menolak penerapan FDS.

KOKAM Tegal

Menurut perwakilan PCNU Jember Moch Kholili, selain menolak dengan sejumlah alasan, mereka juga memandang Presiden Jokowi tidak cukup hanya menyatakan bahwa lembaga pendidikan tidak wajib mengikuti program FDS, pemerintah tidak memaksakan lembaga pendidikan untuk mengikuti FDS dan sebagainya. Tetapi yang terpenting adalah harus ada keputusan tentang pencabutan peraturan FDS.

KOKAM Tegal

"Sebab, kalau lembaga di Indonesia sebagian ada yang mengikuti FDS, sebagian lagi tidak, nanti akan kacau, dan cenderung terjadi polarisasi. Presiden jangan setengah-setengah. Tak cukup hanya bilang teserah. Kalau memang ikut menolak, ya tolak. Jika memang setuju FDS, ya terapkan. Tapi kami bulat menolak FDS," kata Kholili kepada KOKAM Tegal.

Sementara itu, Koorinator PCNU se-eks Karesidenan Besuki, KH Syadid Jauhari menilai bahwa pemberlakuan FDS pada akhirnya mengancam keberlangsungan madrasah diniyah yang selama ini terbukti unggul dalam mendidik karakter anak bangsa.

"Selain itu, kami juga tidak melihat upaya penguatan karakter pada penerapan FDS tersebut," ungkapnya. (Aryudi A Razaq/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

KOKAM Tegal PonPes, Ubudiyah, Nahdlatul Ulama KOKAM Tegal

Kamis, 08 Februari 2018

Pemkab Brebes Gelontorkan Rp 4 Miliar untuk Guru Ngaji

Brebes, KOKAM Tegal. Pemerintah Kabupaten Brebes menggelontorkan dana bantuan untuk guru ngaji sebesar Rp 4 Milyar. Bantuan tersebut diberikan sebagai tanda terima kasih kepada para guru ngaji yang telah mengabdi selama 1 tahun.  Pemkab memandang guru ngaji telah berjasa membangun rohani sehingga melahirkan generasi qurani.

Bantuan secara simbolis diberikan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE dan Wakil Bupati Narjo pada saat pembinaan guru ngaji di Aula Kantor Kecamatan Brebes, Rabu (8/10).

Pemkab Brebes Gelontorkan Rp 4 Miliar untuk Guru Ngaji (Sumber Gambar : Nu Online)
Pemkab Brebes Gelontorkan Rp 4 Miliar untuk Guru Ngaji (Sumber Gambar : Nu Online)

Pemkab Brebes Gelontorkan Rp 4 Miliar untuk Guru Ngaji

Bupati beralasan, menjadi guru mengaji di masjid dan mushola yang kerap dilakoni para ustadz dan kiai NU didasari atas niat ikhlas, tanpa berharap imbalan atau lillahi taala. Namun atas keikhlasan tersebut justru menjadi perhatian Pemkab Brebes sehingga digulirkanlah dana stimulan bagi guru ngaji.

KOKAM Tegal

Dalam kata sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada para guru ngaji yang dengan ikhlas telah meluangkan waktunya mencurahkan ilmu kepada umat Islam yang belajar membaca Al Quran. Dengan telaten para guru ngaji setiap hari mentransfer ilmunya di masjid, mushola maupun rumah masing-masing. “Bantuan yang tidak seberapa ini, mudah-mudahan menambah barokah,” kata Bupati.

Idza menjelaskan, pemberian bantuan sebagai realisasi dari program enam pilar pemerintah kabupaten Brebes. Sekaligus sebagai penghargaan kepada para ngaji sebagai bukti penyeimbang antara pembangunan jasmani dan pembangunan rohani.

KOKAM Tegal

Bantuan diberikan kepada 8000 guru ngaji se-Kabupaten Brebes. Kalau tahun lalu hanya 5000 orang, tahun 2014 bertambah menjadi  8000 orang. “Ini berarti ada penambahan 3000 orang atau Rp 1,5 Milyar,” paparnya.

Tiap orang, lanjutnya, mendapatkan bantuan Rp 500 ribu per tahun. Para guru yang mendapatkan stimulan berdasarkan usulan dari lebe (kaur kesra) di masing-masing desa atas persetujuan kepala desa. Mekanismenya, yang bersangkutan, dipilih secara selektif. Selanjutnya diserahkan kepada Kecamatan masing-masing untuk diusulkan kepada Bupati. (Wasdiun/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

KOKAM Tegal Tokoh, Ubudiyah, Quote KOKAM Tegal

Selasa, 06 Februari 2018

Terkait ISIS, Gus Ipul: Laporkan Pendatang Baru yang Mencurigakan

Jember, KOKAM Tegal. Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengatakan, pihaknya menentang keras kehadiran kelompok garis keras ISIS di Indonesia. Gubernur Jatim telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 51/2014 yang intinya melarang ISIS masuk dan berkembang di Jawa Timur.

Terkait ISIS, Gus Ipul: Laporkan Pendatang Baru yang Mencurigakan (Sumber Gambar : Nu Online)
Terkait ISIS, Gus Ipul: Laporkan Pendatang Baru yang Mencurigakan (Sumber Gambar : Nu Online)

Terkait ISIS, Gus Ipul: Laporkan Pendatang Baru yang Mencurigakan

"Pergub itu bisa dijadikan dasar bagi aparat penegak hukum untuk melarang dan menolak ISIS, termasuk faham radikal yang dikembangkan oleh pengikut ISIS," jelas Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf di sela acara seminar internasional tentang? gerakan radikalisme di aula STAIN Jember kemarin (25/8).

Secara pribadi, ia mengaku gerah dengan sepak terjang ISIS. Menurutnya, tindakan ISIS yang kerap memaksakan kehendaknya, bahkan tak segan-segan berlaku brutal dalam mencapai tujuannya, sungguh tidak bisa dipahami. ISIS yang mengklaim sebagai organisasi pemerintahan Islam itu, justru sama sekali tidak mencerminkan ajaran Islam.

KOKAM Tegal

"Ajaran Islam itu lembut, penuh kasih sayang. Bukan main kekerasan. ISIS itu mengkoyak-koyak kedamaian," tukasnya.

KOKAM Tegal

Gus Ipul meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam mengantisipasi masuknya ISIS, dengan cara mewaspadai dan melaporkan pendatang? baru jika terdapat tanda-tanda yang mencurigakan. "Kalau ada pendatang misterius, dan gerak-geriknya mencurigakan, cepat laporkan ke aparat? terdekat," urainya.

Sementara itu, Ketua STAIN Jember, Babun Suharto mengungkapkan, seminar internasional tersebut merupakan wujud upaya membendung? paham Islam radikal seperti ISIS dan sejensinya. "Memang mereka ingin mendirikan negara Islam. Itu bertentangan dengan Pancasila," ujarnya. (Aryudi A. Razaq/Anam)

Dari Nu Online: nu.or.id

KOKAM Tegal Ubudiyah KOKAM Tegal

Kamis, 01 Februari 2018

BHNU: Sertifikasi Halal NU bukan Kesempatan Ekonomi, tapi Perlindungan

Jakarta, KOKAM Tegal. Pembentukan Badan Halal NU (BHNU) didasari atas kebutuhan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk tujuan pencarian keuntungan dalam upaya perlindungan konsumen Muslim untuk memperoleh produk yang sesuai dengan ketentuan syariah.

Ketua BHNU Prof Dr Maksum Mahfudh menegaskan, urusan labelisasi halal sama sekali bukan kesempatan ekonomi, tetapi proteksi konsumen dan promosi produsen. Konsumen harus diproteksi dari makanan yang tidak halal sekaligus ikut mempromosikan agar konsumen mencari produk yang sudah halal sehingga produsen yang memiliki sertifikat halal akan mendapat nilai tambah.

BHNU: Sertifikasi Halal NU bukan Kesempatan Ekonomi, tapi Perlindungan (Sumber Gambar : Nu Online)
BHNU: Sertifikasi Halal NU bukan Kesempatan Ekonomi, tapi Perlindungan (Sumber Gambar : Nu Online)

BHNU: Sertifikasi Halal NU bukan Kesempatan Ekonomi, tapi Perlindungan

“Kita harus mempromosikan pentingnya mengkonsumsi produk halal kepada masyarakat, tetapi proses produksi halal ini akan menyebabkan harga produknya lebih tinggi daripada produk yang tidak dijamin kehalalannya. Kita mengedukasi masyarakat tentang jaminan produk halal ini, jangan sampai yang halal malah tidak laku karena harganya lebih tinggi,” paparnya, Jum’at (28/3).

KOKAM Tegal

Menurutnya, sertifikasi halal merupakan urusan privat yang kini sudah bisa dilakukan oleh masyarakat tanpa campur tangan negara dengan baik, sedangkan negara mengurusi public good yang tidak mampu dikelola secara langsung oleh masyarakat. Dalam rancangan UU Jaminan Produk Halal (JPH), Pemerintah melalui Kementarian Agama masih berusaha berperan sebagai regulator, sekaligus sebagai operator JPH. 

“Biarlah negara sebagai regulator, pengawas, dan pengendali. Kalau negara berperan sebagai regulator sekaligus operator, rawan penyalahgunaan,” tandasnya. 

KOKAM Tegal

Dengan perspektif sertifikasi halal sebagai pelayanan, maka tidak ada fee atau penambahan biaya yang tidak perlu yang harus dikeluarkan kepada produsen yang ingin mendapatkan sertifikasi halal dari NU. Biaya yang muncul semuanya terkait secara langsung dengan operasional proses sertifikasi. Andi Najmi, direktur hukum BHNU sangat mendukung pemberian label halal sebagai bentuk pelayanan ini. Jika perspektif ini yang dipakai, maka tidak akan ada rebutan pengelolaan label halal. 

“Saya mencurigai draft RUU JPH saat ini punya kecenderungan berorientasi pada pendapatan, salah satunya ada yang ketentuan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), padahal produsen sudah membayar pajak. Ini bukan unsur perlindungannya yang ditekankan dan pada akhirnya, beban ini harus ditanggung oleh konsumen,” tandasnya.

Selanjutnya ia meminta agar sertifikasi halal dibuka untuk semua ormas yang memenuhi syarat, bukan monopoli MUI, yang posisinya dalam UU Ormas juga organisasi massa dan bukan menjadi suprastruktur organisasi lain seperti NU dan Muhammadiyah. Diantara persyaratan yang diusulkannya adalah memiliki jamaah atau anggota, memiliki sistem dan standar halal sementara untuk laboratorium halal bisa bekerjasama dengan pihak lain. 

“Kalau punya fatwa tapi tidak memiliki anggota atau jamaah yang mengikutinya bagaimana,” tanyanya.

Ia mencontohkan, di Australia terdapat banyak sembilan badan sertifikasi halal dan semuanya berjalan baik. Dengan banyaknya lembaga sertifikasi, produsen dan konsumen akan bisa menilai mana lembaga yang memberi pelayanan yang baik dan mana yang tidak. 

“Memang perlu aturan yang menjadi panduan bersama, seperti apakah boleh ada produk yang mendapat sertifikasi halal lebih dari satu dan jika ditolak, apa boleh meminta ke lembaga lain dalam waktu yang bersamaan. Nanti regulator yang akan mengaturnya,” katanya.

Ia sepakat dengan adanya profesionalitas dan transparansi pelayanan, termasuk keuangan karena setiap warga negara berhak meminta informasi terhadap lembaga publik. “Jangankan terhadap BHNU, laporan keuangan PBNU pun kita kasih.”

Bagi perusahaan yang sudah mendapat sertifikasi halal, BHNU setiap tahun akan melakukan uji sampling, tetapi berbeda dengan uji statistik yang memiliki standar error tertentu. Tingkat kehalalan harus dijamin 100 persen, karena itu, ketika ada satu sampel yang ditemukan tidak memenuhi standar halal, maka harus dilakukan pemeriksaan secara keseluruhan. 

Seluruh proses halal tersebut, melibatkan Dewan Tahkik atau dewan pengawas yang terdiri dari para kiai kompeten, ahli kimia, ahli pangan, maupun teknik industri yang telah berpengalaman dalam sertifikasi halal. Saat ini, bidang garapannya terbagi pada pangan dan obat-obatan yang masing-masing dipimpin oleh satu orang direktur.

Bagi perusahaan yang ingin mengajukan sertifikasi halal, mereka dapat mengunduh formulir yang ada di www.nu.or.id yang selanjutnya bisa dikirim via email atau surat ke kantor BHNU gedung PBNU lt 5 jl Kramat Raya 164 Jakarta Pusat.

Dalam waktu dekat, BHNU akan memperluas jaringannya dengan membentuk badan halal di tingkat propinsi atau cabang atau setara dengan kabupaten kota dengan prioritas ditempat tersebut sudah terdapat laboratorium uji halal sehingga biayanya lebih efisien. (mukafi niam)

Dari Nu Online: nu.or.id

KOKAM Tegal Ubudiyah, Nahdlatul, Humor Islam KOKAM Tegal

Senin, 22 Januari 2018

Ini Pendapat Kiai Said Terkait Ormas yang Mengancam Keutuhan NKRI

Jakarta, KOKAM Tegal. Indonesia adalah negara yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negara. Ini sudah menjadi kosepakatan bersama para pendiri bangsa ini untuk menjadikan Indonesia sebagai negara agama yang relijius. Bukan negara agama secara formal ataupun negara sekuler saja. Para pendiri bangsa yang terdiri dari perwakilan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha menyepakati Pancasila sebagai falsafah negara. Tentu, ini sudah melalui perdebatan yang panjang.?

Namun, belakangan ini ada kelompok-kelompok yang berusaha mengubah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Bahkan, secara terang benderang mereka menolak pemerintahan Indonesia yang sah. ? ?

Ini Pendapat Kiai Said Terkait Ormas yang Mengancam Keutuhan NKRI (Sumber Gambar : Nu Online)
Ini Pendapat Kiai Said Terkait Ormas yang Mengancam Keutuhan NKRI (Sumber Gambar : Nu Online)

Ini Pendapat Kiai Said Terkait Ormas yang Mengancam Keutuhan NKRI

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyatakan, ia meminta pemerintah untuk tegas melarang setiap kelompok yang berusaha untuk menggerogoti keutuhan Negara Kesatuan Indonesia.?

“Kalau saya sejak dulu meminta pemerintah untuk melawan siapa saja yang merongrong keutuhan NKRI,” katanya di Lantai 3 Gedung PBNU Jakarta, Senin (10/4).

Menurutnya, tujuan kelompok tersebut dengan tujuan Indonesia itu bertolak belakang. Maka dari itu, pemerintah Indonesia harus menindak tegas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Ide, agenda, dan tujuan mereka jelas-jelas bertentangan dengan Indonesia,” ucapnya.

KOKAM Tegal

Jika pemerintah mengambil tindakan tegas kepada kelompok tersebut, jelas Kiai Said, NU akan mendukung penuh keputusan itu. “Kita selalu sejalan dengan konstitusi. Tidak boleh bergeser dari itu,” terangnya.

NU, lanjut dia, memiliki dua amanat, yaitu amanat untuk memperjuangkan Islam dan amanat untuk menjaga keutuhan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Muchlishon Rochmat/Abdullah Alawi) ?

Dari Nu Online: nu.or.id

KOKAM Tegal

KOKAM Tegal Ubudiyah KOKAM Tegal

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs KOKAM Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik KOKAM Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan KOKAM Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock